Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali mengadakan kegiatan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Perekaman KTP-el di desa-desa dalam wilayah Kecamatan Tirto pada Jumat (4/10) mulai pukul 19.00 WIB bertempat di Gedung Paten untuk warga Desa Samborejo, Tanjung, Pacar, dan Curug.
Hasil kegiatan perekaman KTP-el sebanyak 99 orang dengan rincian Desa Samborejo 52, Tanjung 27, Pacar 25 dan Curug 4. sedangkan untuk cetak ulang KTP-el yang rusak sebanyak 4 dan tercetak 44.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 yang akan datang agar Penduduk Wajib KTP-el dapat menggunakan hak pilihnya.