Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali mengadakan kegiatan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Perekaman KTP-el di desa-desa dalam wilayah Kecamatan Tirto pada Kamis (3/10) mulai pukul 19.00 WIB bertempat di Balai Desa Pucung untuk warga Desa Pucung, Karanganyar dan Sidorejo.
Hasil kegiatan perekaman KTP-el sebanyak 79 orang dengan rincian Desa Pucung 26, Karanganyar 37 dan Sidorejo 16, yang sebagian besar merupakan Penduduk Wajib KTP-el Pemula, sedangkan untuk cetak ulang KTP-el yang rusak/hilang sebanyak 53 orang.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 yang akan datang agar Penduduk Wajib KTP-el dapat menggunakan hak pilihnya.