Dalam menghadapi Pilkada 2024, penting bagi setiap warga negara untuk memastikan hak suaranya terdaftar dan terjaga. Salah satu langkah krusial dalam proses ini adalah perekaman KTP elektronik (KTP-el). Oleh karena itu, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan melanjutkan kegiatan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Perekaman KTP-el di desa-desa dalam wilayah Kecamatan Tirto pada Hari Selasa (08/10) mulai pukul 19.00 WIB bertempat di Balai Desa Dadirejo dengan sasaran Desa Dadirejo dan Sidorejo.
Dengan selesainya kegiatan di Balai Desa Dadirejo ini maka Sosialisasi dan Perekaman KTP-el untuk wilayah Kecamatan Tirto telah selesai.
Melalui jemput bola perekaman KTP-el, kita bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik dengan memastikan setiap suara terdengar. Mari kita semua berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024 dan jadikan demokrasi kita lebih kuat!