Admin
Rabu, 15 Juli 2026
Kajen, 15 Juli 2026
Penduduk rentan seringkali luput dari perhatian Pemerintah karena tidak memiliki dokumen kependudukan, sedangkan dari pihak keluarganya tidak tahu harus bagaimana agar yang bersangkutan juga mendapatkan pelayanan kesehatan dan bantuan sosial dari Pemerintah.
Sedangkan sekarang hampir semua pelayanan publik menggunakan basis data kependudukan sebagai syaratnya agar pelayanan yang diberikan tepat sasaran.
Untuk itu Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Selasa (14/7) kemarin kembali mengadakan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan lanjut usia sakit, disabilitas fisik dan tuna netra di Desa Ngalian Kecamatan Tirto yang memiliki keterbatasan fisik tidak dapat hadir ke tempat pelayanan.
Pelayanan inklusif ini bertujuan agar yang bersangkutan memiliki dokumen KTP-el, yang selanjutnya diharapkan dapat digunakan untuk mendapatkan mengakses pelayanan kesehatan dan sosial serta pelayanan publik lainnya.
Buat warga Kabupaten Pekalongan yang membutuhkan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan (disabilitas, lansia, orang sakit, ODGJ) sila hubungi WhatsApp Center Disdukcapil :
wa.me/+6285293499722
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes