Disdukcapil Kab. Pekalongan
Selasa, 13 Oktober 2026
Kajen, 13 Oktober 2026
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada hari ini Selasa (13/10) hadir memberikan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen bagi sejumlah 7 penduduk rentan terdiri dari 5 orang lanjut usia dan 2 orang penyandang disabilitas. Sekaligus pula perekaman KTP-el bagi 6 orang penduduk Wajib KTP-el Pemula.
Pelayanan inklusif ini diberikan agar penduduk yang bersangkutan dapat memiliki dokumen KTP-el yang menjadi haknya sebagai warga negara. Dengan dimilikinya dokumen KTP-el diharapkan dapat mengakses pelayanan sosial, kesehatan dan pelayanan publik lainnya yang berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga sebagai penduduk rentan (lanjut usia, disabilitas dan orang sakit) yang membutuhkan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el bisa menghubungi Disdukcapil melalui WhatsApp Center 0852-9349-0722 dengan melampirkan surat permohonan dari pemerintah desa setempat.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes