
Kajen, 9 Oktober 2025
Pelayanan adminduk kepada penduduk rentan menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Disdukcapil Kabupaten Pekalongan sebagai tindak lanjut dari berbagai peraturan perundang-undangan yang mendasarinya.


Memenuhi permohonan Kepala Desa Wiroditan, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Kamis (9/10) menerjunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk melakukan perekaman biometrik KTP-el ke rumah penduduk di Desa Wiroditan Kecamatan Bojong bagi penduduk rentan lansia, disabilitas dan ODGJ.



Tujuan dilakukannya perekaman ini adalah agar penduduk yang bersangkutan memiliki dokumen KTP-el yang dapat digunakan untuk mengakses pelayanan publik kesehatan dan sosial serta akses pelayanan publik lainnya.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes