• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Cetak KTP-el Bisa di Kecamatan Wonopringgo

Kajen, 2 Oktober 2025
Kabar gembira buat masyarakat Kecamatan Wonopringgo dan sekitarnya, mulai 22 September 2025 cetak KTP-el baru, kedatangan, hilang/rusak bisa dilayani di Kecamatan Wonopringgo.
Syaratnya : harus pemohon yang bersangkutan (tidak diwakilkan), membawa fotokopi KK 1 lembar, asli surat keterangan hilang dari kepolisian (jika hilang), asli KTP-el (jika rusak).

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.