
Kajen, 11 Agustus 2025
Untuk meminimalisir permasalahan data penduduk/murid dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), perlu sejak dini dilakukan verifikasi dan validasi data. Saat ini masih dijumpai adanya data murid yang terkendala di Dapodik karena ketidaksesuaian data antara dokumen satu dengan dokumen lain, antara lain data nama, tempat tanggal lahir, data orang tua, dan lain sebagainya.


Demikian beberapa hal yang disampaikan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dalam acara Launching dan Penandatangan Kerja Sama Pelayanan "Mentari Pagi" (Menuju Data Terintegrasi dan Pelayanan Bagi Anak Usia Dini) di hadapan para Korwil Dindikbud dan Admin Lembaga PAUD se Kabupaten Pekalongan pada Senin (11/8) bertempat di Aula Dindikbud Kabupaten Pekalongan.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, S.IP, MM beserta jajarannya, yang menyampaikan perlunya kerja sama pelayanan dengan Disdukcapil, karena data-data Dapodik dan program bantuan Pemerintah di bidang pendidikan basicnya adalah NIK.
"Beberapa permasalahan yang melatar belakangi perlunya kerja sama pelayanan terintegrasi ini adalah masih adanya murid di sekolah yang terkendala datanya dalam Dapodik yang tidak lengkap atau tidak padan dengan data kependudukan." terang Kholid.

Lebih lanjut Ajid menambahkan, hasil (outputs) dari kerja sama pelayanan ini adalah diterbitkannya dokumen akta kelahiran, KK dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai investasi masa depan bagi murid/anak usia dini yang belum memiliki, sekaligus penyelesaian data kependudukan bermasalah, sehingga manfaatnya (outcomes) adalah tertib administrasi kependudukan ketika masuk SD dan jenjang berikutnya.

Usai launching Mentari Pagi dilanjutkan kegiatan Bintek Dasar-dasar Adminduk dan Tata Cara Fasilitasi Pelayanan Online Sintren bagi Korwil Dindikbud dan Admin Lembaga PAUD, sebagai bekal melaksanakan tugas fasilitasi dokumen kependudukan yang akan diterbitkan Disdukcapil.