Kajen, 27-09-2022
Untuk menuntaskan Wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan hadir kembali di Desa Klesem Kecamatan Kandangserang pada Selasa (26/9) kemarin.
Kegiatan kali ini merupakan susulan, karena pada perekaman Senin (18/9) yang lalu ada beberapa warga yang sudah datang ke Balai Desa Klesem tapi belum sempat terlayani karena gangguan jaringan. Desa yang terletak di ketinggian sekitar 1.300 mdpl dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Banjarnegara ini memang memiliki kondisi geografis yang cukup ekstrem dan suhu yang dingin.
Hasil kegiatan perekaman KTP-el susulan ini 38 orang dapat terekam, sehingga total dengan hasil perekaman sebelum nya adalah 53 orang.