• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Menyelesaikan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Menyelesaikan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Kajen, 07 September 2023
Pada Rabu kemarin (6/9) jam 09.22 WIB, Siti Kowiyah warga Desa Lumeneng Kecamatan Paninggaran mengadukan permasalahan adminduk melalui WhatsApp Call Center Pengaduan Disdukcapil di nomor 085293499722 dengan materi aduan permohonan KTP-el selama 7 bulan belum jadi diterbitkan.
Saat mengajukan yang bersangkutan tidak mengajukan permohonan secara langsung tetapi melalui orang lain, dan baru kali ini mengadukan permasalahannya ke Disdukcapil. Atas aduan tersebut Disdukcapil langsung menindaklanjuti dengan mengecek data kependudukannya dengan status Pre Ready Records, artinya dokumen siap cetak, namun saat itu tidak ada respon balik dari pemohon untuk segera mengajukan cetak KTP-el.
Pada Kamis (7/9) pagi tadi sekitar jam 08.00 WIB, dalam waktu kurang dari 24 jam, Disdukcapil telah menyelesaikan tindak lanjut pengaduan tersebut dengan mengantarkan dokumen KTP-el dan menyerahkannya langsung kepada Siti Kowiyah di tempat tinggalnya di Desa Lumeneng Kecamatan Paninggaran.
Pengantaran langsung dokumen KTP-el tersebut sebagai bentuk kompensasi atas pelayanan Disdukcapil yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan.

© Copyright 2023 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.