• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Disdukcapil tingkatkan pelayanan “Three in One” melalui program Aldino

Disdukcapil tingkatkan pelayanan “Three in One” melalui program Aldino

Kajen, 14 Maret 2023

Guna menjawab permasalahan banyaknya bayi baru lahir yang belum dapat diproses dalam data BPJS karena belum memiliki NIK, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan sejak 2021 meluncurkan inovasi pelayanan Aldino (Alhamdulillah Dia Nongol). Program Aldino merupakan pelayanan One Service Get Three (Three in One), yang mana bayi yang baru lahir di Rumah Sakit yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil mendapat 3 (tiga) dokumen sekaligus berupa Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) yang telah mencantumkan nama bayi tersebut, secara gratis. Awal diluncurkan baru mencakup 3 (tiga) Rumah sakit yaitu : Rumah Sakit Islam (RSI) Pekajangan, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aisyiyah Pekajangan, dan Rumah Sakit HA Junaid.

Namun dalam perkembangannya program Aldino disambut baik oleh masyarakat, sehingga Disdukcapil mengembangkan jumlah fasilitas kesehatan yang melayani program Aldino bertambah mencakup RSUD Kajen dan 27 Puskesmas yang ada di Kabupaten Pekalongan. Dari tahun 2021 sampai dengan Oktober 2022 telah diterbitkan 800 dokumen, dan sejak November 2022 meningkat menjadi sebanyak 2.030 dari masing-masing dokumen berupa Akta Kelahiran, KIA dan KK.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si mengatakan bahwa program Aldino bertujuan untuk membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan sehingga nantinya dapat bermanfaat untuk mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, sosial dan pelayanan publik lainnya bagi anak. “Masyarakat tidak perlu repot mengurus 3 (tiga) dokumen tersebut, karena semuanya akan diuruskan oleh petugas Rumah Sakit/Puskesmas ke Disdukcapil. Keluarga pasien yang melakukan persalinan di fasilitas kesehatan tersebut hanya diminta melampirkan persyaratan berupa KK dan asli surat nikah serta menyiapkan nama anak, sehingga begitu anak lahir langsung dibuatkan surat keterangan lahir dari Rumah Sakit/Puskesmas, dan selanjutnya seluruh persyaratan tersebut diproses di Disdukcapil untuk diterbitkan 3 (tiga) dokumen sekaligus,” jelas Ajid.

Dengan tingginya animo masyarakat mengikuti layanan program Aldino, Disdukcapil mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat, dan atas kerja sama yang baik yang telah dibangun bersama dengan RSI Pekajangan, RSIA Aisyiyah Pekajangan, RS HA Junaid, RSUD Kajen, Dinas Kesehatan, BPJS dan 27 Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bagi fasilitas kesehatan program Aldino tersebut secara tidak langsung dapat memudahkan proses administrasi dalam menerima pasien BPJS serta memberikan nilai tambah kualitas pelayanan, dan bagi BPJS memudahkan dalam identifikasi nama pasien dari klaim yang diajukan fasilitas kesehatan. Sedangkan bagi Disdukcapil, program Aldino dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan prosentase cakupan kepemilikan dokumen Akta Kelahiran dan KIA dari target yang ditetapkan.

 

-o0o-


© Copyright 2024 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.