Bagi penduduk Kabupaten Pekalongan khususnya yang tinggal jauh dari tempat pelayanan atau yang berada di luar daerah dan tidak mau repot mengurus dokumen adminduk, tidak perlu khawatir karena ada Petugas Pelayanan Adminduk di Desa (PPAD) yang siap membantu memfasilitasi pengurusan dokumen adminduk ke Disdukcapil.
Manfaat bagi penduduk:
tidak meninggalkan pekerjaan
hemat waktu dan biaya
semua persyaratan diuruskan
dokumen yang sudah jadi dikirimkan
tidak dipungut biaya (gratis)
Bagikan :
keamanan data kependudukan
dokumen jadi dijamin asli
Silakan hubungi PPAD yang ada di pemerintah desa masing-masing