Disdukcapil Kab. Pekalongan
Sabtu, 10 Oktober 2026
Perlinsos Digital (Perlindungan Sosial Digital) adalah sistem pelayanan dan pendataan bantuan sosial terintegrasi yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).
Fungsi Utama
• Pendaftaran Mandiri : Masyarakat dapat mendaftar atau melakukan registrasi ulang program bantuan sosial (seperti PKH dan BPNT) secara mandiri melalui HP.
• Cek Kelayakan : Sistem secara otomatis memverifikasi dan menilai kelayakan calon penerima berdasarkan data yang terintegrasi.
• Pengajuan Sanggah : Masyarakat dapat mengajukan sanggahan jika ada data penerima yang tidak sesuai.
• Integrasi Data Lintas Lembaga : Menghubungkan data dari Dukcapil, BPJS Kesehatan, PLN, BKN, BPN, Samsat, dan instansi lainnya untuk memperbarui data secara real.
Cara Mengakses
• Mengunjungi portal resmi di perlinsos.kemensos.go.id.
• Syarat utamanya adalah memiliki dan mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).