Disdukcapil Kab. Pekalongan
Selasa, 13 Oktober 2026
Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi Single Sign On (SSO) atau pintu masuk untuk dapat mengakses portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Dalam rangka mendukung percepatan digiltalisasi Perlinsos untuk program bantuan sosial di Kabupaten Pekalongan, Disdukcapil berperan melakukan aktivasi IKD bagi :
1. Masyarakat yang akan mendaftar Perlinsos secara mandiri
2. Seluruh unsur yang akan bertindak sebagai Agen Perlinsos (Pendamping PKH-BPNT), Tenaga Sosial lainnya, TNI/Polri, ASN, Perangkat Desa, Pengurus RT/RW, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Kader Posyandu, Tim Penggerak PKK).
Silakan bagi masyarakat ataupun Calon Agen Perlinsos untuk dapat melakukan aktivasi IKD di kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP), Tempat Pelayanan Dokumen Kependudukan (TPDK) Kecamatan, atau di kantor Pemerintah Desa/Kelurahan melalui Petugas Pelayanan Adminduk Desa (PPAD).